Pilkada dan Pembangunan Aceh.

Oleh: Sanusi M. Syarif
Mahasiswa Pusat Pengkajian Sosial Pembangunan dan Persekitaran- FSSK
Universiti Kebangsaan Malaysia
Email: sanusi_syarif@yahoo.com



Ada tiga kesan yang dapat dilekatkan pada praktek pembangunan di Indonesia, yaitu kesan “sakral dan angker”, elitis, ekonomis dan bersifat etnis/golongan. Ketiga hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: “Pembangunan” pernah menjadi kata yang sangat sakral di Indonesia pada era Suharto. Saking sakralnya kata tersebut pada masa itu, orang sangat hati-hati agar tidak dicap sebagai orang yang “anti pembangunan”. Kata “pembangunan” telah menjadi sangat “angker” dan terkesan menakutkan.
Indonesia juga pernah mempraktekkan pembangunan yang bersifat “elitis”. Pembangunan untuk orang kaya, kaum elit dan kalangan mayoritas. Pembangunan hanya sedikit untuk orang yang kurang beruntung atau golongan minoritas.
Pembangunan di Indonesia juga menganut alasan-alasan ekonomis dan jumlah penerima manfaat. Apabila dipandang tidak ekonomis dan sedikit penerima manfaatnya,maka suatu kawasan tidak akan mendapatkan pembangunan prasarana yang memadai. Jalan dan jembatan hanya dibangun apabila penerima manfaatnya banyak dan juga di kawasan itu menghasilkan produk yang potensial. Apabila prinsip ini tidak terpenuhi maka mereka harus menunggu dalam waktu yang lama. Oleh karena itu jangan heran apabila banyak pembangunan jalan, jembatan dan juga lembaga pendidikan yang mempunyai nilai strategis di Aceh dilakukan sangat terlambat.
Praktek pembangunan yang bersifat politis dan “perkauman” juga pernah dipraktekkan. Sebagai contoh kampung, kecamatan, kabupaten dan bahkan provinsi yang tidak menang Golkar hanya menerima sedikit proyek pembangunan. Contoh lain, adalah apabila di level provinsi banyak petingginya dari daerah tertentu, maka daerahnya akan mendapatkan proyek-proyek yang strategis dan dalam jumlah yang lebih banyak.
Demikian pula pada tingkat kabupaten. Kecamatan yang memiliki banyak pejabat teras di pemerintah kabupaten akan mendapatkan proyek pembangunan yang lebih banyak. Dalam kasus ini, menurut pengamatan saya, pulau Simeulu merupakan salah satu kawasan yang terabaikan di Aceh Barat hingga 1990-an sebelum terbentuknya kabupaten Simeulu. Pada tingkat kecamatan, kacamatan Sawang di Aceh Selatan merupakan wilayah yang sedikit sekali mendapatkan proyek pembangunan pada masa sebelum dibentuknya kabupaten Aceh Singkil dan Abdya. Contoh-contoh itu masih boleh terus kita turunkan hingga ke tingkat kampung dalam sebuah kecamatan, bahkan hingga ke tingkat dusun.
Atas alasan takut terabaikan dalam proses pembangunan itu pula, proses pemekaran kecamatan di beberapa daerah sempat terkendala, seperti yang pernah dialami dalam proses pemekaran kecamatan Indrapuri di Aceh Besar. Pada masa itu wilayah mukim Lam Leu Ot dan Mukim Glee Yeung diusulkan untuk dijadikan sebagai satu kecamatan baru (sekarang namanya Kuta Cot Glie). Namun usulan itu mendapatkan penentangan dari tokoh-tokoh mukim Lam Leu Ot. Salah satu alasan adalah kekhawatiran terhadap dominasi kepentingan Glee Yeung dalam proses pembangunan dan mukim Lam Leu Ot hanya menjadi subordinat. Akibatnya proses pembentukan kecamatan baru menjadi terkatung-katung karena tidak mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat Mukim Lam leu Ot. Namun demikian, setelah melalui proses pendekatan dan jaminan yang diberikan oleh tokoh Mukim Glee Yeung, barulah mukim Lam Leu Ot menyepakati pembentukan kecamatan baru. Dalam konteks ini, imuem mukim Glee Yeung merupakan salah satu tokoh kunci, yang memberikan jaminan agar apapun yang bantuan atau pembangunan di dalam wilayah Kecamatan Kuta Cot Glie mestilah memenuhi prinsip kesamaan kesempatan, kesamaan hak dan keadilan di antara kedua mukim tersebut. Prinsip ini tetap dipegang teguh, setidaknya hingga saat sekarang ini.[i]

Pembangunan Yang Humanis
Dalam pandangan saya, pembangunan di Aceh ke depan haruslah berasaskan kepada rasa keadilan, ramah lingkungan, memiliki keberlanjutan dan humanis. Dengan asas rasa keadilan maka pembangunan di Aceh akan dinikmati oleh semua golongan. Kemungkinan terjadinya dominasi pembangunan untuk kepentingan kelompok Lobbi, kelompok elit dan kelompok mayoritas di sebuah wilayah dapat dihindari sejak dini.
Dengan asas ramah lingkungan, pembangunan di Aceh akan menjamin terwujudnya kualitas lingkungan yang baik, tidak merusak dan terpeliharanya keseimbangan alam. Dengan demikian, akan memberikan sumbangan yang signifikan terhadap wujudnya pembangunan yang berkelanjutan. Asas keberlanjutan juga harus diterapkan pada jaminan pemanfaatan fasilitas fisik dalam jangka waktu yang lama dan saling melengkapi dengan proyek lainnya secara terintegrasi. Selain itu, hal ini setiap proyek pembangunan mestilah ada jaminan mutu dan ada jaminan waktu. Bukan tahun ini bangun jalan, tahun depan harus diperbaiki. Untuk menjamin “mutu” atau kualitas, mesti ada mekanisme publik untuk menilai kontraktor yang telah menyalahgunakan dana proyek dan juga eksekutif (gubernur/bupati/walikota). Tanpa mekanisme publik, maka legislatif (DPRD) kemungkinan akan bertindak senaknya saja.
Yang terakhir pembangunan mestilah memiliki sifat humanis (manusiawi). Pembangunan harus memperhatikan golongan yang kurang beruntung dan golongan lemah. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah para penyandang cacat, kaum miskin, kaum yang berpendidikan rendah, kaum minoritas, anak-anak, pejalan kaki dan orang tua. Salah satu contoh, setiap pembangunan jalan mestilah ada fasilitas dan ruang yang memadai untuk pejalan kaki. Ini masih contoh fisik, sedangkan untuk contoh non fisik, pembangunan mestilah mampu membentuk akhlak atau nilai-nilai yang mulia melalui kampanye dan penyadaran. Sebagai contoh kampanye untuk memberikan kesempatan dan layanan lebih dulu kepada kalangan berusia lanjut, orang cacat dan anak-anak. Contoh lain adalah kampanye agar memberikan kesempatan untuk menyeberang jalan kepada pejalan kaki. Adalah tidak etis bila sopir kenderaan memaksa pejalan kaki untuk berlari menyeberang jalan untuk menghindar ditabrak. Padahal tempat tersebut adalah tempat penyeberangan, atau dari jauh si pejalan kaki sudah duluan menunggu untuk menyeberang, sementara tanda penyeberangan tidak ada. Mana mungkin kecepatan mesin disamakan dengan kecepatan manusia?

Isu Pembangunan dan Separatisme di Aceh.
Separatisme atau faham pemisahan diri, umumnya dilekatkan pada konteks pemisahan diri dari suatu negara untuk membentuk satu negara baru. Dalam konteks yang lebih kecil, sebenarnya konsep faham separatis juga dapat digunakan untuk menganalisis gerakan pemisahan diri yang terjadi pada tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan bahkan pada tingkat kampung.
Dalam sejarah pemerintahan di Indonesia, paham separatis pada tingkat propinsi pernah muncul di berbagai kawasan. Ada yang berakar pada isu sejarah, perbedaan etnik, agama dan adapula yang berakar pada isu ekonomi. Dengan latar belakang yang berbeda itulah kemudian terbentuk provinsi seperti Banten, Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Riau Kepulauan. Kemudian di Aceh terbentuk kabupaten Aceh Singkil, Gayo Lues, Simeulu dan sebagainya.
Dalam konteks Aceh sekarang ini, isu pembentukan provinsi ALA (Aceh Leuser Antara) dan juga ABAS (Aceh Barat Selatan) tidak boleh hanya dilihat kepada kepentingan sekelompok elit tertentu di kawasan tersebut. Isu ini tentunya tidak lahir begitu saja. Ada sebab atau proses lain yang mendahuluinya. Saya rasa, alasan pernah diabaikan oleh pemerintah provinsi Aceh dalam proses pembangunan merupakan salah satu pemicu terbesar. Selain itu, tentu saja berbagai faktor lain, seperti dukungan elit tertentu, kepentingan kelompok tertentu, termasuk kepentingan politik pada tingkat nasional.
Pada kesempatan ini, ada baiknya kita simak kembali latar sejarah kawasan tersebut, khususnya kawasan Dataran Tinggi Gayo dalam perspektif sejarah. Ada beberapa fakta sejarah, yang menunjukkan bahwa kawasan Gayo memiliki ikatan sejarah yang cukup kuat dengan kawasan pesisir Aceh dan juga dengan kesultanan Aceh. Secara geografis, masyarakat Gayo telah memiliki hubungan ekonomi, sosial dan keluarga dengan penduduk pesisir Aceh, seperti di kawasan Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, hingga ke Aceh Barat dan Kawasan Blangpidie. Hubungan ekonomi diwujudkan melalui perdagangan barter, hubungan sosial diwujudkan dalam bentuk saling membantu dan hubungan keluarga diikat melalui pernikahan Putra-putri Gayo dengan penduduk di kawasan pasisir. Bahkan para pembesar dalam Kesultanan Aceh juga ada yang berasal dari Tanoh Gayo.[ii]
Dalam perspektif sejarah perang, khususnya dalam mempertahankan kedaulatan Aceh sebagai sebuah negara, Tanoh Gayo telah memberikan peranan yang sangat mengagumkan. Hal ini dapat dilihat dari dua kejadian. Pertama, pada saat kedudukan Aceh semakin melemah, beberapa negeri (nanggro) di Aceh melakukan pemberontakan dan pembangkangan terhadap Sultan Aceh. Pemberontakan tersebut dilakukan dalam bentuk melakukan kerjasama dengan Belanda dan melakukan pembangkangan terhadap kekuasaan Sultan Aceh. Padahal pada masa itu Belanda sedang membangun permusuhan dengan Aceh. Pembangan terhadap Sultan Aceh dimulai pertama sekali pada 1787 oleh Leube Dapa di Pantai Selatan Aceh dan kemudian diikuti oleh kenegerian Krueng Geukuh dan Idie Rayeuk pada masa sebelum perang Aceh dimulai.[iii] Dalam konteks ini Tanoh Gayo tak pernah melakukan kerjasama dengan Belanda dan tidak pernah mengkhianati perjuangan rakyat Aceh.
Kedua, Tanoh Gayo memberikan sumbangan besar selama perang Aceh melawan Belanda. Putra-putra Gayo memberikan bantuan dan juga ada yang datang ke Aceh Rayeuk untuk berperang. Pada masa berikutnya ketika Sultan terdesak, masyarakat Gayo memberikan perlindungan kepada Sultan dan pengkikutnya untuk meneruskan perang melawan Belanda. Tanoh Gayo adalah kawasan terakhir yang dijamah Belanda. Perjuangan putra-putra Gayo kemudian harus dibayar mahal. Dalam ekspedisi Van Daalen, perempuan, orang tua dan anak-anak Gayo ikut dibunuh. Gambaran ini masih dapat kita saksikan dalam buku sejarah perang Aceh, ketika benteng Kute Reh ditaklukkan. Seorang anak kecil duduk diam diantara mayat-mayat saudaranya yang dibantai serdadu marsose Belanda. Beberapa tahun setelah itu, putra-putra Gayo serta dari Alas masih melanjutkan perang melawan Belanda. Ada yang bergabung dengan kelompok Teungku Tapa yang menyerang Belanda di Aceh Timur. Adapula yang bergabung dengan Teuku Ben Mahmud di Blang Pidie.
Dengan latar sejarah seperti di atas, tentunya dapat difahami apabila ada sebagian elit di kawasan tersebut memperjuangkan adanya provinsi ALA. Latar sejarah dan pengabaian elit Aceh terhadap proses pembangunan di ALA merupakan dua hal yang saling memperkuat isu pembentukan provinsi baru.

Pilkada, Pembangunan dan Garansi Untuk Rakyat
Proses Pilkada yang sedang berlangsung di Aceh merupakan proses politik yang mahal. Para calon gubernur/bupati beserta sponsor mereka membayar mahal untuk biaya kampanye dan Pemerintah Aceh membayar mahal untuk proses penyelengaraan Pilkada. Kemudian, setelah Pilkada selesai tibalah giliran “Rakyat” untuk “membayar”. Membayar kemudian ini akan sangat menyakitkan hati apabila barang yang kita sudah beli itu barang busuk, tak berguna dan mungkin bersifat merusak. Itulah tamsil kepada pejabat yang terpilih dengan suara kita, ternyata tidak memiliki hati dan tidak peduli kepada nasib rakyat. Kalau keadaan ini terjadi, berarti “Rakyat” telah terlanjur membayar mahal untuk memilih mereka. Adakah ruang untuk menggugat atau menarik kembali suara yang sudah diberikan? Ini terlalu sukar. Namun demikian, para pemilih perlu memikirkan tindakan apa yang harus mereka lakukan apabila ternyata kemudian pemimpin yang terpilih berkhianat terhadap rakyat.
Sebaliknya dari sisi para calon pemimpin Aceh, baik untuk calon Gubernur maupun bupati/walikota, hal terpenting adalah bagaimana memberikan garansi bahwa mereka akan berjuang sepenuhnya untuk kebaikan rakyat Aceh, bukan untuk diri sendiri, kroni atau kepentingan politik lainnya. Pada tingkat provinsi, calon gubernur Aceh harus mampu memberikan garansi kepada kawasan ALA, untuk kesejahteraan, kemajuan rakyat di sana, tanpa membeda-bedakan dan bersifat adil. Apabila para calon tidak mampu memberikan garansi ini, berarti mereka telah gagal pada langkah pertama untuk memelihara kebersamaan sejarah yang pernah wujud di Aceh. Ini juga berarti mereka gagal untuk mempersatukan kembali Aceh dalam sebuah wawasan peradaban baru yang berkeadilan dan humanis.
[i] Wawancara dengan Imuem Mukim Gle Yeung pada Agustus 2006.
[ii] M.H. Gayo. 1983, 40-41. Perang Gayo Alas Melawan Belanda. Jakarta. Balai Pustaka.
[iii] Muhammad Gade Ismail. 1991, 39 dan 45 . Seuneubok Lada, Ulee Balang dan Kumpeni, Perkembangan Sosial Ekonomi di Daerah Batas Aceh Timur 1840-1942. Disertasi Doktor. Leiden.

Catatan: Tulisan ini sebelumnya sudah pernah dimuat di Web Aceh Institute

Komentar